SAMBUTAN CAMAT BANGGAI PADA SOSIALISASI PRANIKAH

Snow
SAMBUTAN CAMAT BANGGAI PADA SOSIALISASI PRANIKAH

 Perjanjian pra nikah di Indonesia sendiri dilindungi secara hukum, yakni pada Pasal 29 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan “Pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan, kedua belah pihak atas persetujuan bersama dapat mengajukan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai Pencatat perkawinan ” Ini artinya, hukum telah mengakui sahnya perjanjian pra nikah yang melindungi antar pasangan suami dan istri. Perjanjian pra nikah dalam pasal tersebut mengatur mengenai beberapa hal penting.

Demikian ungkap Camat Banggai GUZAIF DUNGGIO SKM. Saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Pranikah yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut di Desa Potil Pololoba (1 – 3 -  2023 .  Turut hadir dalam dalam kegiatan tersebut Kepala Kementerian Agama Kab. Banggai Laut  Drs H RIATMAN. A. NURSIN.

Lebih lanjut di katakan Camat Banggai  Meski Hukum Pranikah ini sudah diatur dalam Undang-Undang akan tetapi masih saja sebagian orang berpendapat tidak menyetujui adanya perjanjian pra nikah dengan pendapat bahwa pernikahan didasari oleh perasaan cinta dua insan manusia yang di dalamnya tidak lagi mengenal pembagian harta “gono-gini”, melainkan harta tersebut telah menjadi milik bersama. Namun terlepas dari kepercayaan masing-masing orang, perjanjian pra nikah lebih kepada perlindungan hukum bagi setiap masyarakat dari tuntutan yang mungkin muncul ketika terjadi perceraian antara suami dan istri.

Dalam sambutan Camat Banggai  GUZAIF DUNGGIO SKM. juga menyinggung tentang persoalan pernikahan dibawa umur, atau pernikahan dini.  Pernikahan dibawa umur akan dapat menyebabkan beberapa  factor resiko termasuk resiko kematian Ibu dan Bayi, bahkan beresiko stunting,

Ada beberapa hal sebagai Perdorong terjadinya pernikahan usia dini, seperti rendahnya tingkat pendidikan. Alasannya karena dengan adanya tingkat kerendahan dalam pendidikan maka seseorang kurang mengatahui bahwa pernikahan usia dini beresiko terhadap kesehatannya.

Pergaulan juga bisa menjadi penyebab seseorang melakukan pernikahan di usia muda, alasannya dengan pergaluan yang salah atau kurang benar ia akan mengikuti tindakan dari temannya, termasuk tindakan melakukan pernikahan meskipun usianya masih muda.

Faktor pendrong yang mendasari pernikahan usia muda  juga bisa muncul dari tindakan orang tua dengan beberapa  alasannya yang biasa ditemukan seperti perjodohan keluarga yang saling terikat satu sama lainnya, dan hal lain misalnya untuk menyelematkan keturunan, kekayaan, keterdesakan ekonomi dll.

Untuk itu Camat Banggai mengharapkan agar kita semua dapat mencegah perkawinan dibawah umur tersebut guna mendukung program pembangunan Nasional.   ……Ads….

Post By Admin : 04 Maret 2023

Berita Kelurahan

Berita Kelurahan

SOIALISASI BADAN ADHOCK OLEH KPU

pada tanggal 31 okrober 2022, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai Laut melakukan sosialisasi pembentukan Badan Adhock dengan melibatkan...

Post By : Admin / Date : 16 Maret 2023

Selengkapnya

PENYERAHAN USULAN PROGRAM KERJA MUSRENBANG TINGKAT KELURAHAN

Musrenbang kelurahan merupakan salah satu wadah dalam menyusun program kelurahan di semua bidang. Selain itu Musrenbang dilaksanakan untuk...

Post By : Admin / Date : 16 Maret 2023

Selengkapnya

KERJA BAKTI TPU KELURAHAN TANO BONUNUNGAN

Minggu, 05 Maret 2023, Masyarakat Kelurahan Tano Bonunungan melaksanakan kerja bakti pembersihan Lokasi Perkuburan Umum Kelurahan Tano Bonunungan...

Post By : Admin / Date : 16 Maret 2023

Selengkapnya

PENYARAHAN SERTIFIKAT REDISTRIBUSI TANAH MASYARAKAT KELURAHAN TANO BONUNUNGAN OLEH BAPAK BUPATI BANGGAI

Dalam pengertiannya, Redistribusi Tanah adalah pembagian lahan-lahan, yang dikuasai oleh negara dan telah ditegaskan menjadi obyek landreform,...

Post By : Admin / Date : 16 Maret 2023

Selengkapnya

Berita Lainnya

Berita Lainnya

CAMAT BANGGAI MEMBUKA KEGIATAN MITIGASI BENCANA

Post By : Admin / Date : 31 Mei 2023

Selengkapnya

Camat Banggai lepas kontingan O2SN ke tingkat Kabupaten

Pembinaan dan pengembangan olahraga di 

Post By : Admin / Date : 31 Mei 2023

Selengkapnya

CAMAT BANGGAI TINJAU PENINGKATAN RUAS JALAN

Pembanguna sarana dan prasarana di Kabupaten Banggai Laut terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah saat ini, secara bertahap PEMDA Banggai...

Post By : Admin / Date : 31 Mei 2023

Selengkapnya

EVALUASI KENERJA KECAMATAN BANGGAI

Mendasari uu nomor no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta peraturan Gubenur propinsi...

Post By : Admin / Date : 25 Mei 2023

Selengkapnya

BERITA LOMBA DESA KEC BANGGAI

Perlombaan Desa/Kelurahan adalah...

Post By : Admin / Date : 21 Maret 2023

Selengkapnya

KUNJUNGAN BUPATI KE LOKUS STUNTING

Percepatan penurunan angka stunting harus dilakukan secara holistik, integratif, dan berkualitas. Sebagai Pemerintah Daerah...

Post By : Admin / Date : 13 Maret 2023

Selengkapnya

SAMBUTAN CAMAT BANGGAI PADA SOSIALISASI PRANIKAH

 Perjanjian pra nikah di Indonesia sendiri dilindungi...

Post By : Admin / Date : 04 Maret 2023

Selengkapnya

BUPATI BANGGAI LUAT MEMBUKA MUSREMBANG KECAMATAN TAHUN 2023

Musrembang ( Musyawarah Perencanan Pembangunan, sebagai salah satu proses tahapan dalam perencanan...

Post By : Admin / Date : 13 Februari 2023

Selengkapnya

Profil Lurah


Nama LASIBAR S LARANUNU, S.Sos
Alamat Perumda ATM Desa Timbong Blok C No. 11

Sambutan Lurah

Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.

Dengan mengucap alhamdulillah, marilah senantiasa memanjatkan syukur kehadirat Illahi Robbi, Tuhan semesta alam atas limpahan karunia-Nya yang diberikan kepada kita semua.

Dimasa ini, sistem informasi dengan memanfaatkan teknologi informasi sangat dibutuhkan karena dapat mempercepat dan mempermudah akses suatu informasi. Sehingga sistem informasi sangat dibutuhkan karena sebagai sarana penyampaian informasi yang dibutuhkan disemua bidang dalam rangka pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada sistem data digital

Atas nama pemerintah Kelurahan Lompio, saya menyambut baik atas terbangunya Web-site yang terintegrasi antara Kecamatan, Kelurahan dan Desa, sebagai pondasi untuk meletakan program-program kerja yang lebih efisien, terukur dan terarah yang berupa data Geografi dan Demografi.

 Saya selaku Lurah menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berperan dalam pembuatan Web-site Observasi Monitoring, Laporan Capaian Kerja (OM LACAK) dalam penataan administrasi birokrasi yang lebih mudah dan efisien khusunya bagi Kelurahan Lompio Kecamatan Banggai Kabupaten Banggai Laut.

Sekian, Semoga Allah Swt. Senantiasa memberikan hidayah kepada kita semua. Aamiin...

Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.

Visi

MAJU DAN BERBUDAYA

Misi

  1. Mendorong Ekonomi Masyarakat Dengan Pengelolaan Pemanfaatan Sumber Daya Alam di Sektor Maritim, dan Komoditi Pertanian.
  2. Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi skala kecil, dan Menengah Melalui Konsep Ekonomi Kerakyatan dan Pemberdayaan Masyarakat.
  3. Pelestarian Adat, Budaya dan Tradisi Banggai.

Layanan

SP4N Lapor

Layanan

Cuaca

Arsip Desa

Tahun

  • 2022
  • 2023
  • 2024